Wednesday 16 October 2013

Makalah Kurban :D :)

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Alloh SWT, karena berkat hidayah-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan tepat waktu. Makalah ini saya susun sebagai tugas mata kuliah Study Islam 1 dengan tema “Idealitas dan Realitas Berqurban”, Sehingga mahasiswa dapat lebih memahami ajaran agama Islam. Penyusun juga mengucapkan banyak terima kasih kepada selaku Dosen Pembimbing beserta sahabat dan warga sekitar tempat tinggal saya yang membantu menyelesaikan makalah ini. Penyusun mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat dalam kegiatan belajar mengajar dan pembaca makalah ini khususnya semoga dapat meresapinapa yang ada didalam agman Islam tentang berqurban, yang menjadi pokok pembahasan dalam makalah ini, saya menyadari banyak kekurangan dan keterbatasan dalam menyusun makalah ini karena penulis adalah tak luput salah dan khilaf, oleh sebab itu saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Purwokerto, 10 November 2011
Penulis

BAB I
A. Pendahuluan
Sebenarnya istilah yang baku bukan berqurban, tetapi menyembelih hewan udhiyah. Sebab kata “Qurban” artinya mendekatkan diri kepada Alloh. Padahal yang disunnahkan adalah melakukan ibadah ritual yaitu menghilangkan nyawa hewan udhiyah, baik dengan cara dzabh (menyembelih) atau nahr (menusuk leher unta dengan tombak), sebagai bentuk ritual peribadatan untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT. Shalat adalah ibadah ritual, di mana kita diperintahkan untuk berdiri dan menghadap ke arah kiblat, sebelumnya kita harus melakukan ritual dulu yaitu membasuhkan air ke wajah, tangan hingga siku, mengusap kepala dan membasuh kaki hingga mata kaki.
Ritual shalat itu terdiri dari gerakan berdiri, ruku’ (membungkuk), sujud, duduk tasyahhud. Juga terdiri dari bacaan ritual tertentu, yaitu doa iftitah, membaca surat Al-Fatihah, bacaan tasyahhud dan lainnya. Semua itu adalah ritual khusus yang diperintahkan oleh Alloh SWT kepada Nabi Muhammad SAW, di mana dahulu malaikat Jibril khusus turun ke bumi mendemonstrasikan gerakan dan bacaan ritual shalat di hadapan nabi Muhammad SAW. Lalu beliau pun mengikuti gerak dan bacaan ritual itu dan beliau bersabda kepada kita, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
Dalam sejarah sebagaimana yang disampaikan dalam Al Qur’an terdapat dua peristiwa dilakukannya ritual qurban yakni oleh Habil (Abel) dan Qabil (Cain), putra (Nabi Adam a.s), serta pada saat Nabi Ibrahim akan mengorbankan Nabi Ismail atas perintah Alloh.
1. Habil dan Qabil
Pada surat Al Maaidah ayat 27 yang berbunyi:
Artinya :”Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Alloh hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa”.
2. Ibrahim dan Ismail
Disebutkan dalam Al Qur’an, Alloh memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail. Diceritakan dalam Al Qur’an bahwa Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Alloh menggantinya dengan domba. Berikut petikan surat Ash Shaaffaat ayat 102-107 yang menceritakan hal tersebut.
Artinya : ”Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Alloh kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.(102) Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya.(103) Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim,”.(104) “sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (105) Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.(106) Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.(107).
Ibadah haji dan kurban adalah dua rangkaian amalan yang sekiranya umat islam dapat melaksanakan dengan niat semata-mata karena Alloh Swt maka tidak ada ganjaran yang pantas bagi orang tersebut melainkan surganya Alloh. Oleh karenanya umat islam dituntut untuk selalu memtaati perintah Alloh Swt sehingga harta kekayaan yang ia miliki dan seluruh anugerah yang Alloh berikan dan amanatkan kepadanya akan berkah dan bermanfaat di dunia maupun di akherat kelak.
kekayaan yang dimiliki manusia adalah titipan Alloh dan amanat Alloh. Kekayaan yang melimpah ruah semuanya adalah pemberian Alloh, tetapi kenapa manusia sering lupa dan menjadi sombong, tidak mau melaksanakan ibadah haji dan berkurban padahal itu semua adalah milik Alloh?
3. Rumusan Masalah
1. apa saja idealita qurban didalam agama bagi masyarakat ?
2. apa saja realita qurban dalam masyarakat ?
3. mengapa realita dan idealita terkadang bertolak belakang ?

BAB II


B. Pembahasan
1. Pengertian Qurban
Qurban dalam bahasa Arab dari asal kata (قرب) artinya dekat, adapun arti lain qurban dapat diartikan udhhiyah, yang artinya memotong hewan pada waktu pagi hari (dhuha). Jadi, ibadah qurban artinya menyembelih hewan di waktu dhuha sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Ibadah qurban disinggung oleh al-Qur’an surah al-Kautsar yang berbunyi :
Artinya :”Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah” (QS. Al-Kautsar : 2). Dan didalam surat al-hajj yang berbunyi :
Artinya :”Dan bagi umat-umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Alloh terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Alloh kepada mereka” (QS. Al-Hajj : 34)
Keutamaan qurban dijelaskan oleh sebuah hadist A’isyah, Rasulullah s.a.w. bersabda, yang artinya : “Sebaik-baik amal bani adam bagi Alloh di hari idul adha adalah menyembelih qurban. Di hari kiamat hewan-hewan qurban tersebut menyertai bani adam dengan tanduk-tanduknya, tulang-tulang dan bulunya, darah hewan tersebut diterima oleh Alloh sebelum menetes ke bumi dan akan membersihkan mereka yang melakukannya” (H.R. Tirmizi, Ibnu Majah). Dalam riwayat Anas bin Malik, Rasulullah menyembelih dua ekor domba putih bertanduk, beliau meletakkan kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu membaca basmalah dan bertakbir dan menyembelihnya” (H.R. Tirmizi dll).
Hukum ibadah qurban, Mazhab Hanafi mengatakan wajib dengan dalil hadist Abu Haurairah yang menyebutkan Rasulullah s.a.w. bersabda “Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka janganlah ia mendekati masjidku” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah). Ini menunjukkan suatu perintah yang sangat kuat sehingga lebih tepat untuk dikatakan wajib.
Mayoritas ulama mengatakan hukum qurban sunnah dan dilakukan setiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi’i mengatakan qurban hukumnya sunnah ‘ain (menjadi tanggungan individu) bagi setiap individu sekali dalam seumur dan sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga, namun kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya. Dalil yang melandasi pendapat ini adalah riwayat Umi Salamh, Rasulullah s.a.w. bersabda “Bila kalian melihat hilal dzulhijjah dan kalian menginginkan menjalankan ibadah qurban, maka janganlah memotong bulu dan kuku hewan yang hendak disembelih” (H.R. Muslim dll), hadist ini mengaitkan ibadah qurban dengan keinginan yang artinya bukan kewajiban. Dalam riwayat Ibnu Abbas Rasulullah s.a.w. mengatakan “Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat idul adha” (H.R. Ahmad dan Hakim).
Qurban disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan tidak berdasarkan kepada nisab, namun kepada kebutuhan per individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya di hari raya idul adha dan tiga hari tasyriq.
Dalam beribadah qurban harus disertai niat berqurban untuk Alloh atas nama dirinya. Berqurban atas nama orang lain menurut mazhab Syafi’i mengatakan tidak sah tanpa seizin orang tersebut, demikian atas nama orang yang telah meninggal tidak sah bila tanpa dasar wasiat. Ulama Maliki mengatakan makruh berqurban atas nama orang lain. Ulama Hanafi dan Hanbali mengatakan sah saja berqurban untuk orang lain yang telah meninggal dan pahalanya dikirimkan kepada almarhum.
2. Idealita Berqurban
Peringatan Idul Adha dan ritual kurban memiliki tiga makna penting sekaligus, antara lain :
a. Makna ketakwaan dan tanda keimanan seseorang atas perintah sang Khalik. Kurban adalah simbol penyerahan diri manusia secara utuh kepada sang pencipta, sekalipun dalam bentuk pengurbanan seorang anak yang sangat kita kasihi, seperti halnya yang nabi Ibrahim a.s alami, kita pun dapat berkurban dengan cara memberikan apa yang kita cintai, seperti dalam hadits arba’in yang ke 13 yang berbunyi :
عن أبي حمزة أنس بن مالك رضي الله عنه –خادم رسول اله صلى الله عليه وسلم قال ” لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه
“Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik r.a, pelayan Rasulullah s.a.w, dari Nabi s.a.w, beliau bersabda: “Tidak beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai milik saudaranya (sesama muslim) seperti ia mencintai miliknya sendiri”.
b. Makna sosial, di mana Rasulullah melarang kaum mukmin mendekati orang-orang yang memiliki kelebihan rezeki, akan tetapi tidak menunaikan perintah kurban. Dalam konteks itu, Nabi bermaksud mendidik umatnya agar memiliki kepekaan dan solidaritas tinggi terhadap sesama. Kurban adalah media ritual, selain zakat, infak, dan sedekah yang disiapkan Islam untuk meningkatkan sikap kepekaaan sosial itu. Rasul pun bersabda :
عن ابي هريرة – رضي الله عنه قال- عن النبي صلى الله عليه و سلم قال – من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من مرب يوم القيامة ، ومن يسر على معسر يسر الله عليه في الدنيا و الآخرة ، ومن ستر مسلما ستره الله فى الدنيا و الآخرة ، و الله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه . و من سلط طريقا يلتمس فيه علما سهل الله به طريقا الى الجنة ، وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله و يتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة و غشيتهم الرحمة و حفتهم الملائكة و ذكرهم الله في من عنده ، و من بطأ به عمله لم يسرع به نسبه – رواه مسلم بهذا اللفظ
“Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya. Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, pasti Allah memudahkan baginya jalan ke surga. Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya mereka akan diliputi sakinah (ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat kenaikan derajatnya”. (Lafazh riwayat Muslim).
c. Melaksanakan ibadah kurban tidak semata-mata ibadah yang berhubungan dengan Sang Pencipta, namun lebih bermakna sosial. Inti pesan ibadah kurban adalah solidaritas, kepedulian kepada orang yang membutuhkan. Hanya sedikit dari orang banyak yang sadar. Hanya sedikit dari orang yang sadar itu yang mau berjuang. Dan hanya sedikit dari yang berjuang itu yang mau berkurban. Pengorbanan sesungguhnya bukan hanya harta benda, melainkan juga jiwa, raga, hati dan pikiran yang semata-mata karena Allah. Seorang yang beriman, akan memberikan sesuatu yang paling dicintainya kepada Allah SWT, seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim AS.
1. Realita Berqurban
Masyarakat sekarang ini semakin berubah pola pemikirannya. Ada yang setuju untuk mengamalkan perintah agama, ada pula yang mulai meninggalkan perintah, dengan alasan yang beragam. Perintah penyembelihan dan pembagian daging didalam kehidupan bermasyarakat terkadang mengalami kendala dikarenakan kurangnya kesadaran bagi penerima daging qurban dengan alasan seperti : ada yang alasan kurang adil pembagiannya, ada yang minta ⅓ dengan alasan hak kepemilikan, ada yang curang ingin mendapat lebih, dsb. Tetapi tidak banyak juga masyarakat yang mentaati perintah agama tersebut dan tidak mementingkan haknya karena mementingkan kemashlahatan masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi di daerah Cilacap Barat, tepatnya di Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten, Rt: 02 Rw: 03 tempat saya tinggal. Masyarakat disana tidak mengambil daging qurban, akan tetapi sebelum hari raya, para panitia qurban yang sudah dibentuk mensensus penduduk yang akan mendapatkan daging qurban, lalu mereka membagikan kupon kepada keluarga yang wajib mendapatkan daging qurban, lalu setelah selesai penyembelihan dan penimbangan daging qurban, daging qurban tersebut tidak diambil oleh keluarga yang mendapatkan kupon, melainkan mereka menunggu dirumah dan transaksi penukaran kupon tersebut terjadi dirumah keluarga tersebut.
“menurut kami selaku panitia qurban, warga disini masih banyak yang kurang mampu dan jarak mereka jauh-jauh. Jadi kami mempunyai inisiatif kalau daging qurban ini akan ditukar dengan kupon di rumah orang-orang yang mendapatkan kupon. Warga disini yang berqurban juga tidak mementingkan mendapatkan ⅓ dari hak mereka, karena rata-rata mereka yang berqurban adalah orang-orang yang paham agama dan masyarakat disini” ujar salah satu pengurus masjid yang sedang menjadi panitia qurban.

BAB III


C. Penutup
Kesimpulan
Dari semua yang telah diuraikan, jelas terlihat bahwa ibadah menyembelih qurban adalah salah satu bentuk nyata solidaritas antar umat Islam dan antar masyarakat dalam kehidupan. Dengan adanya ibadah qurban kita dapat berbagi apa yang kita miliki kepada orang yang sangat membutuhkan. Karena hakikat manusia hidup didunia hanyalah menggunakan apa yang Alloh berikan untuk kesejahteraan umat, bukan hak kepemilikan pribadi.
Kita manusia, harus saling menghargai antar manusia yang lain, karena kita hidup didunia saling membutuhkan pertolongan orang lain. Umat Islam dewasa ini harus mengerti semua tata cara dan aturan yang telah tersurat dan tersirat didalam agama Islam, karena semua itu adalah suatu hal yang tidak ada keraguan lagi, karena didalamnya mengandung sifat-sifat mulia dan memuliakan. Sangat disayangkan apabila kita yang tahu akan aturan-aturan tersebut sampai melalaikannya bahkan lebih mementingkan diri sendiri tanpa melihat orang lain.
Islam itu indah, maka jangan perburuk Islam. Islam itu mudah, maka jangan dipersulit. Islam memanusiakan manusia, maka janganlah menjadi hewan.



DAFTAR PUSTAKA

1. http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/11/11/08/lubpgr-qurban-mendidik-bersyukur
2. http://makalah-artikel.blogspot.com/2007/12/hukum-iuran-qurban.html
3. http://www.anakciremai.com/2008/07/makalah-fiqih-tentang-bimbingan-qurban.html
4. http://www.dudung.net/artikel-islami/seputar-ibadah-qurban.html
5. http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_smg/2011/11/06/101109/PDIP-Jateng-Bagikan-2.000-Daging-Kurban

Nur Syahbani
XII IPA 4
SMAN JATINNAGOR

No comments:

Post a Comment