Friday 16 November 2012

Perjanjian yang ada di indonesia


Perjanjian Indonesia – Belanda
1.      Pertemuan Jakarta
Tempat: Jakarta pada tanggal 17 November 1945Perantara: Letjen Sir Philip Christison dari Inggris Delegasi: RI di pimpin oleh Sutan Syahrir Belanda dipimpin oleh H.J. Van Mook . Hasil :  Nihil, karena Belanda menolak untuk mengakui kedaulatan RI ataswilayah bekas Hindia Belanda
2.      Pertemuan Hoge Veluwe
Tempat: Hoge Veluwe (Belanda) tamggal 14-25 April 1945Perantara: Sir Archibald Clark Kerr dari Inggris Delegasi : RI dipimpin oleh Mr. SuwandiBelanda dipimpin oleh H.J. Van Mook Hasil: Nihil, karena Belanda menolak untuk mengakui secara de factokedaulatan RI atas Jawa, Madura dan Sumatera. Belanda hanya maumengakui Negara RI secara de facto atas Jawa dan madura saja tanpa Sumatera.
3.      Konferensi Intern-Indonesia
Untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB), pemerintah Republik Indonesia perlumenyamakan langkah BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag) Konferensi Inter Indonesia berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin oleh Wakil PresidenDrs. Mohammad Hatta dengan keputusan:1.Negara Indonesia serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdasrkan demokrasi dan federalisme.2.RIS akan dipimpin oleh seorang presiden yang dibantu oleh menteri-menteri3.RIS akan menerima kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari KerajaanBelanda.4.Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang nasional, Presiden RIS adalah PanglimaTertinggi Angkatan Perang RIS5.Pertahanan negara adalah semata-mata hak pemerintah RIS, negar-negra bagian tidak akan mempunyai angkatan perang sendiri.Sidang kedua Konferensi Inter Indonesia di selenggrakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli dengankeputusan:1.Bendera RIS adalah Sang Merah Putih2.Lagu kebangsaan Indonesia Raya3.Bahasa resmi RIS adalah Bahsa Indonesia4.Presiden RIS dipilih wakil RI dan BFO. Pengisian anggota MPRS diserahkan kepadakebijakan negara-negara bagian yang jumlahnya enam belas negara. Kedua delegasi jugasetuju untuk membentuk panitia persiapan nasional yang bertugas mempersiapkan segalasesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Konferensi Meja Bundar.
4.      Pengakuan Kedaulatan
Pada tanggal 23 Desember 1949 delegasi RIS diketuai oleh Drs. Moh Hatta dengan anggotaSultan Hamid Algadrie, Suyono Hadinoto, Dr. Suparmo, Dr. Kusumaatmaja dan Prof Dr.Supomo berangkat ke Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949 pemerintah Belandamenyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. Di dua tempat:1.Negeri BelandaRatu Juliana, Perdana Menteri Willem Dress, dan Menteri Seberang Lautan, A.M.J.M.Sassen menyerahakan kedaulatan kepada pemimpin delegasi Indonesia (RIS), Drs. Moh.Hatta.2.JakartaWakil Tinggi Mahkota A.H.J Lovink menyerahkan kedaulatan kepada wakil pemerintahRIS., Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Bersama dengan itu, di Yogyakrta PresidenSukarno menerima penyerahan kedaulatan Republik Indonesia ke dalam RIS PejabatPresiden Assaat. Dan tanggal 28 Desember 1949 pusat pemerintahan RIS dipindahkanlagi ke Jakarta. Sebulan kemudian, yaitu pada tanggal 29 Januari 1950, JenderalSoedirman meninggal pada usia 32 tahun. Soedirman adalah pahlawan besar bagi TNIdan rakyat Indonesia
5.      Peranan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB turut membantu dan berusaha menyelesaikan pertikaian persenjataan antara Indonesia danBelanda selama masa revolusi fisik (1945-1950). Pada tanggal 24 Januari 1949 DewanKeamanan PBB bersidang. Dalam sidang tersebut Amerika Serikat mengeluarkan resolusi yangdisetujui oleh semua negara anggota yaitu:1.Membebaskan presiden dan wakil presiden serta pemimpin-pemimpin Republik Indonesia yang ditangkap pada 19 Desember 1948.2.Memerintahkan KTN agar memberikan laporan lengkap mengenai situasi di Indonesiasejak 19 Desember 1948.Hasil keputusan lain yang berhasil dicapai oleh PBB diantaranya adalah :1.Piagam pengakuan Kedaulatan ( 27 Desember 1949 )2.Pembentukan RIS3.Pembentukan Uni Indonesia-Belanda4.Pembentukan tentara KNIL dan KL yang diintegrasikan ke dalam APRIS.5.Piagam tentang kewarganegaraan6.Persetujuan ekonomi keuangan7.Masalah irian Barat akan dibicarakan setahun kemudianDengan pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, maka berakhirlah masa revolusi bersenjata di Indonesia dan secara de jure pihak Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesiadalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun atas kesepakatn rakyatIndonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dengan dibentuknya NegaraKesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya pada tanggal 28 September 1950, Indonesiaditerima menjadi anggota PBB yang ke 60. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan Indonesia secararesmi diakui oleh dunia Internasional.
6.      Perjanjian Bongaya, tahun 1666. Isi : Raja Hasanuddin dari Makassar menyerah kepada VOC
7.      Perjanjian Jepara, tahun 1676. Isi : Sultan Amangkurat II Raja Mataram harus menyerahkan pesisir Utara Jawa jika VOC menangk dalam pemberontakan Trunojoyo
8.      Perjanjian Gianti, tahun 1755. Isi : Kerajaan mataram dibagi dua bagian yaitu Yogyakarta dan Surakarta.
9.      Perjanjian Salatiga, tahun 1757. Isi : Surakarta dibagi dua bagian yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran.
10.  Perjanjian Kalijati, tahun 1942. Isi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
11.  Perjanjian New York, tanggal 15 Agustus 1962. Isi :  - Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui PBB. - Akan diadakan penentuan pendapat masyarakat Irian Barat.
12.  Perjanjian Bankgok, tanggal 11 Agustus 1966. Isi : RI menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.
*PERJANJIAN LINGGARJATI (15 November 1946 - 25 Maret 1947) :
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
Pelanggaran Perjanjian
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
*PERJANJIAN RENVILLE (8 Desember 1947 - 17 Januari 1948) :
1. Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di   Yogyakarta.
Pasca Perjanjian
Sebagai hasil Persetujuan Renville, pihak Republik harus mengosongkan wilayah-wilayah yang dikuasai TNI, dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah. Tidak semua pejuang Republik yang tergabung dalam berbagai laskar, seperti Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, mematuhi hasil Persetujuan Renville tersebut. Mereka terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta, S.M. Kartosuwiryo, yang menolak jabatan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin, Menganggap Negara Indonesia telah Kalah dan Bubar, kemudian ia mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hingga pada 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosuwiryo (atas nama umat Islam Bangsa Indonesia) menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).


*PERJANJIAN ROEM-ROIJEN (14 April 1949 - 7 Mei 1949) :
1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya.
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar.
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.
*KONFERENSI MEJA BUNDAR (23 Agustus 1949 - 2 November 1949) :
1. Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
3. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
Pembentukan RIS
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.

No comments:

Post a Comment