1. Pertemuan Jakarta
Tempat: Jakarta pada tanggal 17
November 1945Perantara: Letjen Sir
Philip Christison dari Inggris Delegasi: RI di pimpin oleh Sutan
Syahrir Belanda dipimpin oleh H.J. Van Mook . Hasil : Nihil, karena Belanda menolak untuk mengakui kedaulatan RI ataswilayah
bekas Hindia Belanda
2. Pertemuan Hoge Veluwe
Tempat: Hoge
Veluwe (Belanda) tamggal 14-25 April 1945Perantara: Sir Archibald Clark
Kerr dari Inggris Delegasi : RI dipimpin oleh Mr. SuwandiBelanda dipimpin
oleh H.J. Van Mook Hasil: Nihil, karena Belanda menolak
untuk mengakui secara de factokedaulatan RI atas Jawa,
Madura dan Sumatera. Belanda hanya maumengakui Negara RI secara de facto atas
Jawa dan madura saja tanpa Sumatera.
3. Konferensi Intern-Indonesia
Untuk menghadapi Konferensi Meja
Bundar (KMB), pemerintah Republik Indonesia perlumenyamakan langkah BFO
(Bijenkomst Voor Federal Overslag) Konferensi Inter Indonesia berlangsung
di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin oleh Wakil PresidenDrs.
Mohammad Hatta dengan keputusan:1.Negara Indonesia serikat disetujui dengan
nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdasrkan demokrasi dan
federalisme.2.RIS akan dipimpin oleh seorang presiden yang dibantu oleh
menteri-menteri3.RIS akan menerima kedaulatan, baik dari Republik Indonesia
maupun dari KerajaanBelanda.4.Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang
nasional, Presiden RIS adalah PanglimaTertinggi Angkatan Perang RIS5.Pertahanan
negara adalah semata-mata hak pemerintah RIS, negar-negra bagian
tidak akan mempunyai angkatan perang sendiri.Sidang kedua Konferensi Inter
Indonesia di selenggrakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli
dengankeputusan:1.Bendera RIS adalah Sang Merah Putih2.Lagu kebangsaan
Indonesia Raya3.Bahasa resmi RIS adalah Bahsa Indonesia4.Presiden
RIS dipilih wakil RI dan BFO. Pengisian anggota MPRS diserahkan
kepadakebijakan negara-negara bagian yang jumlahnya enam belas negara. Kedua
delegasi jugasetuju untuk membentuk panitia persiapan nasional yang bertugas
mempersiapkan segalasesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Konferensi Meja
Bundar.
4. Pengakuan
Kedaulatan
Pada tanggal 23 Desember 1949
delegasi RIS diketuai oleh Drs. Moh Hatta dengan anggotaSultan Hamid Algadrie,
Suyono Hadinoto, Dr. Suparmo, Dr. Kusumaatmaja dan Prof Dr.Supomo berangkat ke
Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949 pemerintah Belandamenyerahkan kedaulatan
atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. Di dua tempat:1.Negeri
BelandaRatu Juliana, Perdana Menteri Willem Dress, dan Menteri Seberang Lautan,
A.M.J.M.Sassen menyerahakan kedaulatan kepada pemimpin delegasi Indonesia
(RIS), Drs. Moh.Hatta.2.JakartaWakil Tinggi Mahkota A.H.J Lovink menyerahkan
kedaulatan kepada wakil pemerintahRIS., Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Bersama
dengan itu, di Yogyakrta PresidenSukarno menerima penyerahan kedaulatan
Republik Indonesia ke dalam RIS PejabatPresiden Assaat. Dan tanggal 28 Desember
1949 pusat pemerintahan RIS dipindahkanlagi ke Jakarta. Sebulan kemudian, yaitu
pada tanggal 29 Januari 1950, JenderalSoedirman meninggal pada usia 32 tahun.
Soedirman adalah pahlawan besar bagi TNIdan rakyat Indonesia
5. Peranan
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB turut membantu dan berusaha
menyelesaikan pertikaian persenjataan antara Indonesia danBelanda selama masa
revolusi fisik (1945-1950). Pada tanggal 24 Januari 1949 DewanKeamanan PBB
bersidang. Dalam sidang tersebut Amerika Serikat mengeluarkan resolusi
yangdisetujui oleh semua negara anggota yaitu:1.Membebaskan presiden dan
wakil presiden serta pemimpin-pemimpin Republik Indonesia yang ditangkap
pada 19 Desember 1948.2.Memerintahkan KTN agar memberikan laporan lengkap
mengenai situasi di Indonesiasejak 19 Desember 1948.Hasil keputusan lain
yang berhasil dicapai oleh PBB diantaranya adalah :1.Piagam pengakuan
Kedaulatan ( 27 Desember 1949
)2.Pembentukan RIS3.Pembentukan Uni Indonesia-Belanda4.Pembentukan
tentara KNIL dan KL yang diintegrasikan
ke dalam APRIS.5.Piagam tentang kewarganegaraan6.Persetujuan
ekonomi keuangan7.Masalah irian Barat akan dibicarakan setahun kemudianDengan
pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, maka berakhirlah masa
revolusi bersenjata di Indonesia dan secara de jure pihak Belanda telah
mengakui kemerdekaan Indonesiadalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat
(RIS). Namun atas kesepakatn rakyatIndonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950,
RIS dibubarkan dengan dibentuknya NegaraKesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selanjutnya pada tanggal 28 September 1950, Indonesiaditerima menjadi anggota
PBB yang ke 60. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan Indonesia secararesmi diakui
oleh dunia Internasional.
6. Perjanjian
Bongaya, tahun 1666. Isi : Raja Hasanuddin dari Makassar menyerah kepada
VOC
7. Perjanjian
Jepara, tahun 1676. Isi : Sultan Amangkurat II Raja Mataram harus
menyerahkan pesisir Utara Jawa jika VOC menangk dalam pemberontakan Trunojoyo
8. Perjanjian
Gianti, tahun 1755. Isi : Kerajaan mataram dibagi dua bagian yaitu
Yogyakarta dan Surakarta.
9. Perjanjian
Salatiga, tahun 1757. Isi : Surakarta dibagi dua bagian yaitu Kasunanan
dan Mangkunegaran.
10. Perjanjian
Kalijati, tahun 1942. Isi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
11. Perjanjian
New York, tanggal 15 Agustus 1962. Isi : - Belanda menyerahkan Irian
Barat kepada Indonesia melalui PBB. - Akan diadakan penentuan pendapat
masyarakat Irian Barat.
12. Perjanjian
Bankgok, tanggal 11 Agustus 1966. Isi : RI menghentikan konfrontasi dengan
Malaysia.
*PERJANJIAN LINGGARJATI (15 November 1946 - 25 Maret 1947) :
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik
Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
Pelanggaran Perjanjian
Pelaksanaan hasil perundingan ini
tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook
akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan
pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini
merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
*PERJANJIAN RENVILLE (8 Desember 1947 - 17 Januari 1948) :
1. Belanda hanya mengakui Jawa
tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta.
2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta.
Pasca Perjanjian
Sebagai hasil Persetujuan
Renville, pihak Republik harus mengosongkan wilayah-wilayah yang dikuasai TNI,
dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah. Tidak
semua pejuang Republik yang tergabung dalam berbagai laskar, seperti Barisan
Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah di bawah pimpinan Sekarmaji
Marijan Kartosuwiryo, mematuhi hasil Persetujuan Renville tersebut. Mereka
terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah
Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta, S.M. Kartosuwiryo, yang menolak
jabatan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin, Menganggap
Negara Indonesia telah Kalah dan Bubar, kemudian ia mendirikan Darul
Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hingga pada 7 Agustus 1949, di wilayah
yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosuwiryo (atas nama umat Islam
Bangsa Indonesia) menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
*PERJANJIAN ROEM-ROIJEN (14 April 1949 - 7 Mei 1949) :
1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua
aktivitas gerilya.
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar.
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar.
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.
*KONFERENSI MEJA BUNDAR (23 Agustus 1949 - 2 November 1949) :
1. Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda
kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin
agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan
Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan
etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2
menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa
masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
3. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
3. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
Pembentukan RIS
Tanggal 27 Desember 1949,
pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta
sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia
Serikat telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16
negara yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.
No comments:
Post a Comment